You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank Sampah RW 02 Pademangan Barat Diresmikan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bank Sampah RW 02 Pademangan Barat Diresmikan

Bank sampah warga RW 02 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, diresmikan. Bank sampah yang dinamakan Bangsamara (bank pengelolaan sampah anorganik masyarakat sejahtera) ini mengkhususkan pengumpulan sampah anorganik.

Sebagai jalan agar warga lebih peduli ke lingkungan dengan ada insentif yang didapat dari usaha mengumpulkan sampah anorganik

Camat Pademangan, Mumu Mujtahid mengatakan, keberadaan Bangsamara sebagai upaya membangun kesadaran warga dalam menjaga kebersihan melalui pemanfaatan nilai ekonomis sampah. Selama ini sampah-sampah anorganik masih kerap ditemui dan memicu penyumbatan saluran.

Bank Sampah Citra Antasari akan Luncurkan Warung Daur Ulang

"Sebagai jalan agar warga lebih peduli ke lingkungan dengan ada insentif yang didapat dari usaha mengumpulkan sampah anorganik," katanya, Senin (14/5).

Lurah Pademangan Barat, Dini Paramitha Sapaty menambahkan, pengelolaan bank sampah menggunakan aplikasi sistem tabungan Bangsamara. Sehingga seluruh nasabah dan setorannya akan tercatat secara akurat.

"Setiap habis menyetor mereka akan menerima SMS data setoran dan total tabungannya. Mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10068 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati